SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Gudang Elpiji terbakar di Grobogan ternyata tak berijin dan Pemilik Usaha Oknum Polisi


Grobogan,  RM _

  Diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kebakaran pada gudang penampungan Elpigi pada Jum' at petang (1/12/2023) di Desa Belor  Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Diketahui gudang tersebut ternyata tidak memiliki ijin dan ironisnya pemilik usahanya merupakan Oknum Polisi bernama Eko Puryomo warga desa setempat. Namun pemilik lahan yaitu Nuryasak 37th warga setempat juga.
  Menurut Camat Ngaringan Joko Widodo bahwa, gudang atau rumah yang terbakar itu merupakan tempat penampungan Elpigi di lahan milik Nuryasak warga Dusun Singopranan, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
"Tanah pekarangan yang dipergunakan tempat penampungan Elpigi tersebut milik Nuryasak dengan pemilik usaha Eko Puryomo" Terang Camat.
  Dijelaskan oleh Camat Joko, peristiwa yang terjadi  pada Jumat sore (1/12/ 2023) itu saat masih berlangsung aktifitas pekerja yang sedang menaikkan tabung Elpigi ke atas truk. Namun tiba tiba timbul ledakan yang dari tabung gas tersebut yang berakibat rumah korban (Nuryasak) hangus terbakar. Selain itu dua pekerja gudang yang saat itu berusaha memadamkan api juga menjadi korban kebakaran dan mengalami luka bakar. Guna mendapat penanganan medis mereka juga sempat dibawa ke Puskesmas Kunduran yang kemudian dirujuk ke Rs Blora. Dua orang tersebut masing masing bernama Sunoto 32th dan Dika Hariyanto 28th, keduanya merupakan warga Desa Ngembak, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Sementara api baru bisa dipadamkan setelah satu jam kemudian.
  Informasi yang dihimpun dari Pemerintah  Desa Belor membenarkan jika pemilik usaha penampungan Elpigi tanpa ijin tersebut adalah Eko Puryomo yang masih aktif sebagai anggota Polisi. Diriwayatkan pula oleh seorang yang tidak mau disebutkan namanya bahwa, usaha penampungan LPG sudah lama dilakukan oleh Eko. Sejak dulu saat  gudangnya masih di dekat rumah tinggal eko sa'at di gudang tersebut sampai digrebek oleh Polda Jawa Tengah.
"Dulu sudah pernah digrebek oleh Polda pak". Kenangnya.
Meski demikian hal tersebut tidak membuat jera pada eko yang dulu masih sebagai Brimob dan berdinas di Bogor. Eko telah membuat tempat penampungan lagi yang gudangnya pindah ke lahan milik Nuryasak. Sekitar enam bulan di lahan yang baru kemudian tejadi kebakaran ini.
  Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gribogan Endang Sulistyoningsih  ST. MT , terkait peristiwa kebakaran ini , terhadap korban pihaknya telah memberikan bantuan berupa logistik serta uang tunai 10 juta rupiah guna perbaikan rumah yang terbakar. gik
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib