Grobogan, RM _
Puluhan warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa (Demonstrasi) di halaman kantor Balai Desa setempat. Mereka menuding bahwa pemerintah desa tersebut penuh dengan adanya korupsi uang rakyat yang hingga sekarang tidak tersentuh hukum.
Pantauan radarminggu.com dilokasi, peserta demo melalui koordinator lapangan (Korlap) yaitu Agus dan Wahyu menyampaikan bahwa terjadi adanya Korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asemrudung. Terkait hal tersebut sejumlah peserta unjuk rasa membacakan tuntutan yaitu, menindak tegas Koruptor di Desa Asemrudung berupa pemberian sanksi pencopotan jabatan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Suraji dan Ketua Bumdes Purnomo karenaa keduanya dianggap telah menyelewengkan uang Bumdes.
![]() |
Peserta aksi saat diterima oleh Muspika setempat |
Peserta aksi unjuk rasa juga meminta Pemerintah Desa Asemrudung agar segera me_reorganisasi kepengurusan Bumdes. Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Sekdes Suraji untuk mengundurkan diri dari jabatanya. Mereka juga mengancam, jika Sekdes tidak mengundurkan diri peserta aksi akan menurunkan secara paksa.
Dalam kesempatan yang sama, Korlap Aksi unjuk Rasa Agus juga menyampaikan permintaanya agar Polres Grobogan secara tegas memproses para Koruptor yang ada di Desa Asemrudung.
Usai membacakan sejumlah tuntutanya, peserta unjuk rasa diterima oleh Camat Geyer Oetojo, S.I.P beserta Danramil Kapten Czi Agus Munarwanto dan Kapolsek AKP Sunarto. Para peserta aksi dipersilahkan masuk ke pendopo Balai Desa Asemrudung untuk diajak duduk bersama.
Dikesempatan yang sama Camat Geyer Oetojo, S. I. P berjanji bahwa tuntutan peserta aksi akan ditindak lanjuti agar segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Meski demikian, jika masalah ini sudah ditangani oleh APH, apapun keputusannya pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerimanya. Camat Geyer ini juga mempersilahkan kepada Korlap aksi ikut memantau jalanya proses hukum tersebut.
"Apapun keputusan pengadilan semua harus bisa menerima, untuk itu agar mas Agus dan mas Wahyu mendampingi terus" Pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Asemrudung Wita diruang kerjanya mengatakan bahwa, uang Bumdes yang dimaksud peserta aksi memang sudah dikembalikan. Sesuai dengan pengembalian total uang 146 jt. Pengembalian dari Sekdes sejumlah 127,5 jt dan dari Ketua Bumdes 18,5 jt. Gik rm
Simak Vidionya : Kepala Desa Asemrudung