SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Meski disegel oleh Petugas, karaoke liar di kios terminal Purwodadi masih buka



Grobogan,  RM _

Kios di terminal Purwodadi Grobogan Jawa Tengah yang beralih fungsi menjadi tempat Karaoke liar telah ditertibkan oleh petugas dari Dinas terkait pada Kamis lalu (21/07/22). Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Jateng turun tangan melakukan dengan cara mengosongkan area dalam, memutus aliran listrik, serta menyegelnya. Sementara empat kios yang semula menjadi sasaran berlokasi di bagian pojok utara terminal. Sedangkan Satu kios dipakai warga untuk berjualan. Dan tiga kios berubah menjadi cafe karaoke. Penertiban dilakukan karena tiga kios melanggar peruntukannya, serta satu kios sudah habis masa kontraknya. Tidak hanya itu, dalam pantauan radarminggu.com juga ditemukan ada empat kios lainnya yang juga difungsikan menjadi tempat karaoke. Kios tersebut berada di sebelah barat dari kios yang ditertibkan itu. Yakni bangunan L.C 5-8. Meski sudah dilakukan penyegelan, malam harinya kraoke tersebut masih tetap buka dengan menggunakan penerangan dari Genset/Diesel.

Kepala Satpol PP Jawa Tengah Budi Santoso menyampaikan bahwa, sebelum dilakukanya penyegelan pihaknya sudah melakukan langkah preventif dan humanis. Pihaknya juga Sudah memberikan peringatan secara lisan dan tulisan. Melayangkan peringatan satu, dua, dan tiga. Namu pihak pengelola Karaoke masih tetap membandel.

“Sudah kami tawari ditutup dan dikosongkan sendiri atau bagaimana,” tegasnya.



Budi Santoso juga menyampaikan bahwa, hal ini mengingat ada laporan masyarakat hingga Bupati yang dilayangkan agar ada penertiban. Sehingga pihak Satpol PP provinsi, Dishub, dibantu TNI-Polri turun tangan. Hal tersebut juga bagian penegakan perda dan Perkada.

“Yakni berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan aset daerah. Yang dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Kasatpol PP tersebut bahwa, bangunan yang ada juga tidak memiliki ijin. Bahkan keberadaan cafe karaoke di terminal itu juga melanggar ketertiban. Karena di kios tersebut juga digunakan menjadi tempat peredaran alkohol yang tak berijin. Dalam pantauan radarminggu.com hingga berita ini ditulis, karaoke di kios terminal Purwodadi tersebut masih buka. Tim rm 

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib