SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Tidak memiliki Santri yang bermukim, Ponpes Habibiyaah Tambakselo Wirosari diduga Fiktif

Gedung Maddin yang diklaim sebagai Ponpes (atas) 
H. Mujahid Mamum pimpinan Ponpes (bawah) 

Grobogan, RM _

 Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5877 Tahun 2014 tentang Pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren bahwa, Pondok Pesantren Wajib memiliki kelengkapan 5 (lima) unsur pokok pesantren, yakni : memiliki Kyai, tuan guru, gurutta/anre gurutta, inyiak, syekh, ajengan, ustad atau sebutan lain, sebagai figur, sekaligus pengasuh yang dipersyaratkan wajib berpendidikan pondok pesantren. Kemudian Santri yang mukim di pesantren minimal 15 (lima belas) orang, memiliki Pondok atau asrama dan memiliki Masjid, mushalla serta Kajian kitab atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu`allimin. Namun setelah kita telusuri ke lokasi keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Habibiyaah Dusun Jatrisari Desa Tambak selo Kcamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tidak memiliki Santri yang bermukim. Tentu saja Ponpes Habibiyah ini diduga kuat Fiktif.

  Hasil penelusuran radarminggu.com melalui website resmi Kementrian Agama bahwa, keberadaan Ponpes tersebut dengan nomor SK Ijop 5854/kk.11.15/3/PP.00.7/10/2021 , tanggal SK 2021-10-12 , Statistik 510033150117 dipimpin seorang yang bernama H. Mujahid Mamum. Dalam laporan daftar Santri yang bermukim serjumlah 104 orang. Namun mengenai keberadaan Santri yang bermukim tidak ada.


  Terdapatnya lembaga fiktif dengan penyerapan anggaran pastinya merugikan pemerintah, sehingga perlu upaya penertiban guna menyelesaikannya. Penyelewengan dana pemerintah melalui berbagai program diduga banyak dilakukan dengan berbagai modus yang dilakukan pelaku guna mensukseskan misinya, hingga tidak memperdulikan peruntukan anggaran sesungguhnya.

Di Dusun Jatisari Desa Tambakselo Wirosari Ponpes Habibiyyah dibuktikan keberadaan santri yang bermukim di lokasi tidak ada, sementara yang ada adalah lembaga Madrasah Diniyyah, Tsanawi, dan Ulya. Dan informasi yang ditemukan oleh wartawan radarminggu.com di Dusun Jatisari terdapat 3 pondok pesantren yang masih beroperasi yakni Ponpes Darussalam, Ashabussofa, Chafidil Quran Putri (bukan Ponpes Habibiyyah).

Meski keberadaan Ponpes Habibiyyah diduga hanya abal abal, namun lembaga tersebut dengan berbagai cara melakukan pelaporan kepada pemerintah melalui Education Management Information System (EMIS). Tercatat dari data yang dilaporkan terdapat 104 santri mukim dan 1 santri kalong.

Diduga adanya, Ponpes fiktif atau abal abal tersebut digunakan sebagai syarat rintisan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun (Wajardikdas) yang rintisannya dimulai sejak 2010 lalu, sehingga dapat mengucurkan dana anggaran Negara yang begitu luar biasa nilai rupiahnya.

Besarnya dana bos untuk santri sebesar Rp 900 ribu untuk tingkat ula, Rp 1,1 juta untuk tingkat Wustho, dan 1,5 juta untuk tingkat Ulya. Diduga anggaran yang telah dicairkan oleh lembaga tersebut selama belasan tahun tersebut mencapai miliaran rupiah. Dugaan kecurangan tersebut sulit terdeteksi karena, pimpinan ponpes merupakan salah satu Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Wirosari. Sehingga mampu dan lihai dalam menepis asumsi publik.

Guna menanggulangi dugaan penyelewengan dana pemerintah diharapkan dapat bertindak tegas, kepada para pelaku penyalahgunaan anggaran, agar negara terbebas dari korupsi.

Sementara itu, pimpinan Ponpes Habibiyyah H Mujahid Mamum saat dikonfirmasi pada Senin lalu kepada radarminggu.com menyampaikan bahwa, pihaknya mengakui jika Yayasan Habibiyyah memiliki Ponpes, meski demikian diakui juga bahwa tidak ada Santri yang bermukim, namun sistem balajar mengajar tetap diajarkanya tentang keagaman.

Ketika ditanya mengenai laporanya yang menyebut bahwa ada Santri yang bermukim 104 orang pihaknya mengatakan bahwa 104 Santri tersebut merupakan Santri yang mengikuti program Wajardiknas.

“Hal itu juga sesuai dengan anjuran Pemerintah dengan istilahnya Pondok Pesantren Salfiyah (PPS)” Jelasnya. Tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib