SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Sejumlah kios dalam terminal Purwodadi, alih fungsi jadi tempat karaoke liar


Grobogan, RM _

  Semenjak 1 Januari 2021, terminal induk Puwodadi Grobogan Jawa Tengah masuk dalam kewenangan Dinas perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Tengah. Jauh sebelumnya, terminal ini dalam pengelolaanbya menjadi kewenangan Pemkab Grobogan.

  Hingga sekarang, Keberadaan terminal bus antarkota merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pengguna jasa transportasi maupun warga terminal itu sendiri. Dalam pantauan radarminggu.com, terminal bus induk Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah masih nampak aktifitas pelayanan bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan pelayanan maupun antar kota dalam propinsi (AKDP).

  Namun sangat disayangkan jika terminal tersebut  disalah gunakan oleh sejumlah oknum, selain itu Kondisinya saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah kios-kios yang berada dalam kompleks terminal terutama sisi sebelah utara telah berubah fungsi menjadi ajang atau tempat Karaoke liar. Tentu saja jika hal ini dibiarkan dan tanpa adanya ketegasan penegak hukum atau yang berwenang, bisa dipastikan bahwa terminal Induk Purwodadi akan semakin bersemi keberadaan tempat maksiat tersebut.

  Kepala Terminal induk Purwodadi Grobogan Pasiman kepada media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, keberadaan kios di dalam terminal berjumlah 107 buah kios yang berada di dalam terminal itu. Dari jumlah tersebut pihaknya mengakui bahwa ada 7 kios bukan sebagai kios makanan tetapi sudah berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam karaoke. Menurut Pasiman kios tersebut dikelola oleh Pur dan Wig sejak 2018. Oknum Pur  membuka 5 kios dan oknum Wig ada 2 kios yang dikelola yaitu milik atas nama Ana.

  Masih menurut Pasiman bahwa, Kepada kedua oknum tersebut pihak Terminal sudah memberikan peringatan lisan lewat pemanggilan, memberikan saran dan juga peringatan tertulis, bahkan ijin kontraknya tidak diperpanjang dan kunci kios sudah ditarik, namun hingga sekarang Karaoke tersebut masih tetap operasional.

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan, sudah kami laporkan ke Dishub Propinsi, juga Satpol dan kepolisian setempat namun toh karaoke tetap berjalan”ungkap Pasiman. 

  Dari pantauan radarminggu.com kondisi karaoke berada di deretan kios sebelah utara bagian pojok timur. Dan kondisi semakin malam semakin ramai pengunjung. Dan hal ini sangat riskan terjadi perbuatan kriminal. Sedangkan sejumlah warga penghuni kios lainya juga banyak yang kesal dan menyayangkan keberadaan tempat karaoke di kios dalam terminal, mereka merasa terganggu kenyamanannya. 

 Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jateng Henggar Budi Anggoro, ST., MT saat dikinfirmasi melalui Whatsaap , kepada wartawan pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Terminal Purwodadi Kab Grobogan dengan type B pengelolaannya masuk wilayah Balai Sarpras Perhubungan 1, dan terkait keberadaan karaoke di terminal Purwodadi, pihaknya juga sudah berkali kali menertibkan bahkan dengan aparat kepolisian dan satpol PP sempat menutup tempat karaoke. Namun jika ternyata sampai saat ini kios tersebut masih dipergunakan sebagai tempat Karaoke, pihaknya akan segeraa ambil tindakan dengan tegas. tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib