SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Petugas Bansos dan Oknum PNS di Grobogan salah gunakan wewenang, uang Bansos untuk Foya foya ?


Grobogan, RM _

Dengan situasi pandemi saat ini, pemerinta Indonesia membuat Program Bantuan  Pangan Non Tunai (BPNT) Juga Penerima Keluarga Harapan (PKH). Dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementrian sosial RI yang masuk dalam bidang perlindungan sosial dan di peruntukkan bagi keluarga miskin tidak mampu untuk warga masyarakat di seluruh Indonesia. Meski demikian tentunya dengan beberapa ketentuan ,dalam situasi Pandemi Covid 19 saat ini. Namun sangat disayangkan jika program ini telah dimanfaatkan dan di salah gunakan oleh Aan Kus Santoso seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Oknum tersebut bekerja sama dengan Mahfud seorang oknum petugas Bantuan Sosial (BANSOS) DARI Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ngaringan. Tentu saja terbongkarnnya kasus ini membuat geram oleh berbagai pihak.



Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari temuan Tri Yunarni seorang Pendamping PKH Desa Ngaringan dan Desa Ngarap-Arap kecamatan Ngaringan. Menurut Yunarti bahwa, pada bulan Maret 2022 pihaknya kemasukkan auto PKH tambahan atas nama Moeh Rosyid Djunaidi yang sebelumnya mendapat  BPNT, Moeh Moersyid Djunaidi yang sudah Meninggal Dunia pada tanggal 16-08-2021, menurutnya Auto itu By sistem, meninggal tidak meninggal, mampu tidak mampu otomatis masuk di sistem tersebut. Mengingat nama yang masuk secara Automatis tersebut sudah Almarhum, sehingga Yunarti mendatangi keluarga almarhum untuk menanyakan apakah sudah menerima hak nya atau belum. Namun ternyata menurut keterangan dari istri Almarhum keluarga tidak menerima sama sekali semenjak Almarhum meninggal dunia.

Padahal setelah pendamping melakukan pengecekan data, ternyata ada transaksi pencairan uang sebesar Rp.1.200.000.

“ini sangat janggal karena jelas KPM sudah meninggal tapi kenapa kartu ATM/KKS yang seharusnya masih tersimpan di BRI justru malah bisa berpindah ke tangan orang lain yang notabennya bukan ahli waris melainkan pindah ke tangan seorang oknum Pegawai Kecamatan” Jelas Yunarti.

   Usai dilakukan pengecekan adanya kejanggalan data tersebut benar adanya pencairan, sehingga Tri Yunanrni melakukan Interograsi terhadap Mahfud Oknum petugas Bansos dari BRI Unit Ngaringan dan Aan Kus Santoso Oknum PNS Kecamatan Ngaringan, meskipun sempat bertele tele dan berusaha mengelak atas perbuatanya, namun akhirnya kedua oknum tersebut mengakui bahwa mereka telah melakukan penyimpangan tersebut dan siap mempertanggung jawabkan atas perbuanya.

          Aan Kus Santosa oknum PNS Ngaringan kepada radarminggu.com Senin 16/05/22 saat dikonfirmasi melalui WA juga mengakui bahwa pihaknya melekukan hal itu serta siap untuk mempertanggung jawabkan. Gik rm

Simak vidionya : 

Detik detik Oknum PNS dan Petugas Bansos Ngaringan saat diintergrasi pendamping PKH :


Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib