SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Genderang perang lawan Narkoba, Polres Grobogan tangkap 4 pengedar Narkoba


Grobogan, RM _

  Grobogan rawan Narkoba, setidaknya hal ini terbukti adanya penangkapan empat orang pengedar Narkoba di wilayah Hukum Polres Grobogan Jawa Tengah. Dari empat pengedar tersebut yaitu dua orang warga Grobogan dan dua orang lainya merupakan warga Demak Jawa Tengah. Polisi Grobogan juga harus bekerja keras dalam unkap kasus tersebut. Sehingga para pelaku tertangkap  dengan berbagai tempat yangb berbeda. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Beny S saat jumpa Pers di halaman Mapolres Grobogan (Rabu 11/05/22).

    Dalam keterangan Pers AKBP Beny melalui Kasat Narkoba AKP Hendro  Satmoko SH menyampaikan bahwa, dari empat pelaku pengedar yang tertangkap kasus Narkoba yang diedarkan bermacam macam diantaranya Pelaku atas nama Bambang Subroto 45th merupakan warga Desa Tunggak Kecamatan Toroh Grobogan dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan terdapat Narkoba jenis Sabu dalam klip plastik seberat sekitar 48 gram lebih beserta alat isapnya. Pelaku tertangkap di Jalan raya Danyang-Genuk suran. Hal itu atas dasar laporan warga bahwa adanya jalan tersebut sering dipakai transaksi Narkoba. Dan Polisi menindak lanjutinya.

 Kemudian pengedar Narkoba selanjutnya yang tertangkap yaitu atas nama Alex Faisal 27th warga Desa Mangunrejo Kecamatan Pulokulon Grobogan, saat ditanngkap dan dilakukan penggeledaan dari tangan pelaku didapatkan Narkoba jenis Pil dengan jumlah ribuan butir. Menurut pengakuan pelaku sebagian baranng haram yang ia bawa tersebut sebagian sudah telah diedarkan kepada antar temanya.

Simak juga vidionya :

 


    Masih menurut AKP Hendro untuk tersangka selanjutnya dua orang saat dilakukan penangkapan terbukti dengan sengaja mengedarkan Narkoba jenis Tembakau, mereka ditangkap saat berada di wilayah Godong. Tepatnya di jalan raya Purwodadi-Semarang Desa Beringin Kecamatan Godong. Dua pelaku tersebut yaitu Hafis Muhamad 19th warga Kebonsari Kec/Kab Demak Jawa Tengah dan muhamad Mudrik 19th warga Lamogan Jawa Timur.

    Atas penangkapan para pengedar Narkoba tersebut, guna proses hukum agar berjalan lancar  Polres Grobogan mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti antara lain barang yang diedarkan, hP merk pelaku serta 3 unit kendaraan sepeda motor. Gik rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib