![]() |
Bupati Grobogan saat memberikan remisi pada perwakilan Napi |
Usai upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang berlangsung
di halaman setda Grobogan Jawa Tengah
Senin (17/8/2020), Bupati
Grobogan Sri Sumarni, SH.MM secara simbolis menyerahkan remisi pada
perwakilan Nara Pidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Purwodadi yang
berhak mendapat remisi. Remisi tersebut diberikan pada 86 Nara Pidana Napi
penghuni Rutan Purwodadi. para napi
tersebut mendapat
pengurangan hukuman atau remisi yaitu berkisar satu
hingga enam bulan. Tentu saja hal ini setidaknya bisa membuat mereka yang
mendapat remisi merasa senang.
Dari 86 napi yang mendapat Remisi Umum tersebut meliputi berbagai kasus diantaranya kasus Narkoba 27 0rang, Pencurian 29 orang, Perlindungan anak 14 orang, Penganiayaan 4 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Pemerkosaan 2 orang, Pornografi 1 orang, Penadah 1 orang dan Pembunuhan 1 orang.
Dalam kesempatan
itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta
kepada perwakilan narapidana atau warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan
kondisi yang dialami. Bupati meminta agar kenyataan menjadi penghuni rutan
dijadikan sebagai pelajaran berharga. Dan berharap agar selepas
menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan serupa. Gik rm