SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Di Grobogan, 86 Napi Rutan Purwodadi dapat remisi

Bupati Grobogan saat memberikan remisi pada perwakilan Napi
Grobogan, RM. –
  Usai upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang berlangsung di halaman setda Grobogan Jawa Tengah  Senin (17/8/2020), Bupati Grobogan Sri Sumarni, SH.MM secara simbolis menyerahkan remisi pada perwakilan Nara Pidana (Napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Purwodadi yang berhak mendapat remisi. Remisi tersebut diberikan pada 86 Nara Pidana Napi penghuni Rutan Purwodadi. para napi tersebut mendapat pengurangan hukuman atau remisi  yaitu berkisar satu hingga enam bulan. Tentu saja hal ini setidaknya bisa membuat mereka yang mendapat remisi merasa senang.
  
 Dari 86 napi yang mendapat Remisi Umum tersebut meliputi berbagai kasus diantaranya kasus Narkoba 27 0rang, Pencurian 29 orang, Perlindungan anak 14 orang, Penganiayaan 4 orang, Penggelapan 4 orang, Penipuan 2 orang, Pemerkosaan 2 orang, Pornografi 1 orang, Penadah 1 orang dan Pembunuhan 1 orang.
  Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada perwakilan narapidana atau warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami. Bupati meminta agar kenyataan menjadi penghuni rutan dijadikan sebagai pelajaran berharga. Dan berharap agar selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan serupa. Gik rm
Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib