SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Jelang 1 Suro galian C ilegal di Brati tewaskan 3 orang

Tkp Galian C Ilegal Ds Katekan Brati
Grobogan, RM. _
  Nasib sial tak bisa dihindari oleh sejumlah orang di kawasan tambang ilegal milik Sriyati warga Desa Katekan Rt 05 Rw 01 Kec. Brati Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Hal ini karena galian C ilegal yang berada di Desa ini rabu pagi 19/08/20 sekitar pukul 09.00 wib mengalami longsor yang mengakibatkan tiga orang tewas seketika. Selain itu sebuah truck juga ikut mengalami rusak akibat tertimpa bebatuan.
Mayat korban saat ditemukan
  Menurut Camat Brati Joko Supriyanto, S.STP,MH bahwa, Rabu pagi 19/08/20 sekitar pukul 08.00 korban 3 orang bersama dua orang teman kerja lainya sedang mengumpulkan batu di galian C Dsn. Siraman Ds. Katekan kec. Brati. Setengah jam kemudian sekitar pukul 08.30 wib sebuah kendaraan truk masuk yang bermaksud membeli batu hasil galian. Kemudian ketiga orang Korban yaitu Julianto, Suwadi dan Ridwan yang ketiganya merupakan warga Ds Katekan Brati
korban bersama 2 rekanya mau menaikkan batu kedalam truck.
  Namun nasib sial tak bisa dihindari, sekitar pukul.09.00 wib tebing batu yg ada dibelakang truk tiba tiba mengalami longsor sehingga menimpa truk dan tiga korban korban tertimbun longsoran batu sehingga yang menyebabkan seketika. Namun masih beruntung pula dua orang lainya yaitu Mohamat komari 31th dan Rasimin 55 th  keduanya warga Ds Katekan masih bisa menyelamatkan diri dan selamat.
  Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jumlah kerugian materi. gik rm
Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib