Grobogan, RM. _
Selama 20 hari, pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020 Polres Grobogan berhasil menangkap tiga belas orang tersangka pelaku kejahatan.Selain itu, operasi yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 26 Juli 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tujuh unit Sepeda Motor, dua unit Mobil dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH melalui Pers rilisnya pada Senin (03/8/2020) bahwa, 13 orang yang diamankan merupakan pelaku Curanmor dan Curat. Mereka yang dibekuk merupakan sudah menjadikan target operasi (TO) oleh Polres Grobogan Jawa Tengah.
Dari 13 tersangka yang dibekuk salah satunya masih merupakan pelajar kelas 3 SMP yang berdomisili di Kelurahan/Kecamatan Purwodadi Grobogan. Kemudian 12 tersangka lainya yaitu SARMADI (46), AGUNG SUHARJO (36),NARTO (28) ketiganya merupakan warga Karanganyar Kecamatan Karangrayung Grobogan, ARIFIN (50) bertempat tinggal di Desa Godong Kecamatan Godong dan ARIF ARFAN ASHARI (30),dari Desa Wegil Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Sedangkan Tersangka lainnya pencurian Aki Truck SUWARNO (39) warga Desa Kemadohbatur Kec. Tawangharjo Kab. Grobogan. Serta Pencurian Kabel Optik yaitu Dariyanto (34), Ali (36), Sanusi (39) , Ali S (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO , (41), delapan pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Brebes Jawa Tengah
Para tersangka untuk sementara dimasukan ke Rumah Tahanan Polres Grobogan. gik rm