SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Grobogan Ringkus sejumlah pelaku kejahatan

Grobogan, RM. _
  Selama 20 hari, pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020 Polres Grobogan berhasil menangkap tiga belas orang tersangka pelaku kejahatan.Selain itu, operasi yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 26 Juli 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tujuh unit Sepeda Motor, dua unit Mobil dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya.
  Menurut Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan SIK MH melalui Pers rilisnya pada Senin (03/8/2020) bahwa, 13 orang yang diamankan merupakan pelaku Curanmor dan Curat. Mereka yang dibekuk merupakan sudah menjadikan target operasi (TO) oleh Polres Grobogan Jawa Tengah.
  Dari 13 tersangka yang dibekuk salah satunya masih merupakan pelajar kelas 3 SMP yang berdomisili di Kelurahan/Kecamatan Purwodadi Grobogan. Kemudian 12 tersangka lainya yaitu SARMADI (46), AGUNG SUHARJO (36),NARTO (28) ketiganya merupakan warga Karanganyar Kecamatan Karangrayung Grobogan,  ARIFIN (50) bertempat tinggal di Desa Godong Kecamatan Godong dan ARIF ARFAN ASHARI (30),dari Desa Wegil Kec. Sukolilo Kab. Pati.
  Sedangkan Tersangka lainnya pencurian Aki Truck SUWARNO (39) warga Desa Kemadohbatur Kec. Tawangharjo Kab. Grobogan. Serta Pencurian Kabel Optik  yaitu Dariyanto (34), Ali (36), Sanusi (39) , Ali S (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO , (41), delapan pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Brebes Jawa Tengah
  Para tersangka untuk sementara dimasukan ke Rumah Tahanan Polres Grobogan. gik rm
Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib