SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

1 X 24 Polres Grobogan ringkus pencuri di dua TKP

Sebuah mobil panter yang ikut diamankan
Grobogan, RM. _
  Kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Grobogan Jawa Tengah telah meringkus dua orang Pencuri di dua TKP serta dengan modus yang berbeda yang dilakukan pelaku. Hal ini dilakukan pada hari Rabu 08/07/20. Guna penyidikan lebih lanjut kini para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Grobogan.
  Dua pencuri yang diringkus tersebut diantaranya pelaku bernama Suwarno 39th warga Desa Kemadohbatur Kec Tawangharjo Grobogan. Sa’at ditangkap, Pelaku sedang berada dalam mobil yang ia naiki dan terparkir di depan Masjid Darut Taqwa terletak di Desa Depok Selatan Kec Toroh.
  Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan bahwa, tersangka ini diringkus oleh anggota Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Toroh telah melakukan Patroli pada Rabu (08/07/20), sekitar pukul 02.30 sesaat melintas TKP sedang mendapati mobil Isuzu Panter dengan Nopol AB 1066 CD sedang parkir dan terkesan mencurigakan. Kemudian Petugas telah mengecgakan. Kemudian Petugas telah mengecek kondisiek kondisi dalam mobil tersebut. sa’at dilakukan pengecekan pet dalam mobil tersebut. sa’at dilakukan pengecekan petugas telah mengetahui dalam mobil telah terdapat 4 unit ACCU. Melihat gelagat tersangka sudah mencurigakan sehingga petugas langsung mengugas telah mengetahui dalam mobil telah terdapat 4 unit ACCU. Melihat gelagat tersangka sudah mencurigakan sehingga petugas langsung menggiringnya ke Mapolsek Toroh.
  Bersamaan dengan itu, pagi harinya sekitar pukul 08.00 wib telah datang seorang korban/pelapor menyampaikan bahwa dirumahnya telah terjadi kemalingan accu mobil. Diketahui korban bernama Drs Zaenuri 57th warga Desa Depok selatan kec Toroh. Setelah petugas menunjukan dua unit accu pada korban dengan maksud benar atau tidak accu yang dimaksud, ternyata korban mengakui jika accu tersebut miliknya. Akhirnya tersangka harus mempertanggung jawabkanya dan harus mendekam ditahanan Mapolres. Barang bukti yang ikut diamankan yaitu satu Unit Isuzu Panter, dua buah accu KBM Truk dan dua buah kunci pas berukuran 10/12. Sementara korban mengalami kerugian sekitar 1.550.000
  Masih menurut Kapolres Jery bahwa, tersangka pencuri yang satunya yaitu Edi Susilo 39th warga Dusun Ngacir Desa Kenteng Kec  Toroh. Ia diringkus usai melakukan aksinya mencuri sebuah dompet milik Darsupi 54th warga Dusun/Desa Putat Kec Purwodadi. dompet yang berisi Uang tunai sebesar Rp 1.862.000,- dan Hp merk samsung itu diletakan di dasbor sepeda motor miliknya dan diparkir di depan Rumah Hardi warga setempat/TKP. Selang sepuluh menit kemudian tiba tiba pelaku mendekat SPM yang telah diparkir dan langsung mengambil dompet. Beruntung aksi tersebut langsung diketahui oleh pemilik. Kemudian pemilik berteriak minta tolong serta mengejar pelaku.
  Pelaku berusaha kabur, namun dengan jarak sekitar 15 meter dari tempat perkir SPM hingga pelaku langsung tertangkap. Saat tertangkap pelaku berusaha membuang barang hasil curianya.
Namun barang tersebut ditemukan lagi dibawah kursi Salon kecantikan yang berada dekat TKP. Sesaat kemudian setelah menangkap pelaku, korban langsung melaporkanya ke Polsek Kota Purwadadi. Dan petugas Polsek langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa sebuah dompet berisikan uang tunai senilai RP 1.862.000, dan sebuah HP merk Samsung DZ. Total kerugian yang dialami oleh korban sekitar RP 3.462.000,-
  Terkait dengan kejadian pencurian tersebut, guna penyidikan lebih lanjut para pelaku ditahan di Mapolres Grobogan Jawa Tengah. gik rm
Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib