Nasib sial tak bisa dihindari oleh para pelaku pembobolan dan pencurian barang barang milik SMPN 1 Tanggungharjo Grobogan Jawa Tengah. Saat hendak menjual barang curiannya, Polisi keburu meringkusnya. Tentu saja para pelaku harus tidur dibalik terali besi.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Selasa (30/6/2020) bahwa, Kedua pelaku yang dibekuk merupakan warga Kecamatan Tegowanu. Yaitu TC (20), dan MD yang statusnya masih di bawah umur. Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah laptop, dua proyektor, satu handycam, dan satu kamera digital.
Aksi Kedua tersangka dilakukan pada Jumat (26/6/2020) dini hari dengan cara mencongkel jendela ruangan kantor sekolah.
Kemudian Setelah melakukan aksinya, mereka berencana menjual barang hasil curian di tempat jual beli dan servis komputer di Kecamatan Gubug. Namun sebelum barang curiannya dijual, para pelaku sudah dibekuk Polisi.
Dalam kesempatan itu, Jury juga menyampaikan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SMPN 1 Tanggungharjo.
Dua pelaku pencurian berhasil dibekuk berupa laptop, proyektor, dan handycam milik sekolahan tersebut.
Selain mengungkap Kasus pencurian di SMPN 1 Tanggungharjo, jajaran Kepolisian Resort Grobogan juga membekuk pelaku pencurian Sepeda Onthel di seputaran Alun alun Purwodadi Gronogan Jawa Tengah.
Dikatakan oleh Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan bahwa, hal tersebut telah berhasil satu tersangka telah dibekuk dengan inisial KSM (48). Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Hasil dari Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi , tersangka mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda di Alun-Alun Purwodadi karena diajak dua orang temannya.
Modus para tersangka Sebelum melakukan pencurian, sambil mengawasi situasi, para tersangka berpura-pura olahraga di kawasan alun-alun.
Kemudian , tersangka menggasak sepeda yang ditinggal pemiliknya olahraga. Sepeda tersebut selanjutnya dimasukkan dalam sebuah mobil rental jenis Luxio yang diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, satu buah sepeda hasil curian, dua buah jaket olah raga dan satu unit mobil Daihatzu Luxio. gik rm