SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Terkait penambangan pasir liar, Polsek Bandar Kedungmulyo amankan 2 unit kendaraan

Jombang, RM. _
Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, pekan lalu jajaran Polsek Bandar Kedungmulyo Jombang melakukan penyisiran di lokasi sekitar "Kali Kuntu" di wilayahnya. Hal ini dikarenakan selama ini warga masyarakat yang perduli akan lingkungan di tempat tinggal mereka cemas dengan adanya sejumlah orang yang melakukan giat penambangan pasir secara liar tanpa memperhatikan dampaknya. Dari dasar pengaduan  tersebut sehingga pihak Polsek melakukan giat Patroli dan pemantauan di lokasi. Hasil dari pemantauan  ditemukan sejumlah penambang liar telah melakukan aksinya. Hingga pihak Polsek berhasil mengamankan 2 unit kendaraan yang dipakai mengangkut pasir hasil dari penambangan di lokasi Dsn Krapak Ds/Kec Bandar Kedungmulyo Jombang Jawa Timur.
Dikatakan oleh AKP Darmaji Kapolsek Bandar Kedung Mulyo bahwa sebelum melakukan penyisiran, terlebih dahulu pihaknya  mendapat pengaduan dari warga tentang adanya penambangan pasir secara liar. Kemudian diteruskan melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan ternysta benar ditemukan adanya penambang liar dan berdampak negatif pada masyarakat yang lain. Hingga akhirnya pihak polisi melakukan Patroli pada saat jam kerja guna mendapatkan secara langsung saat para penambang sedang melakukan penambangan.
  Masih menurut AKP Darmaji dari hasil Patroli anggotanya telah berhasil mendapati sejumlah orang melakukan penambangan liar. Namun ketika mengetahui Patroli Polisi mereka melarikan diri. mereka para penambang meninggalkan peralatan yang dipakainya. Diketahui oleh petugas bahwa dilokasi didapatkan 2 unit kendaraan berikut sopirnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sehingga petugas telah mengamankan 2 orang sopir berikut kendaraanya. Dari hasil pemeriksaan tersebut masing masing atas nama Turmidi Warga Ds Gadingmangu Kec Perak berikut sebuah kendaraanya berupa truk diesel nopol S 9576 WE dan seorang lagi bernama Subiyanto warga Ds. Pagerwojo Kec perak beserta kendaraanya sebuah colt T warna putih nopol S 1060 WC . Selain itu Polisi juga mengamankan  alat kerja penambang beberapa skrup sungkruh/kranjang pengangkut pasir .
  Ditambahkan oleh AKP Darmaji bahwa terkait adanya penambang liar tersebut, guna para penambang tidak mengulangi lagi perbuatanya, sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga yang melakukan pekerjaan penambangan pasir . Menurutnya perbuatan para penambang bisa membahayakan tergerusnya bibir tanggul sungai tersebut dan bisa membahayakan pada keselamatan lingkungan. gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib