Permasalahan Instalasi
Pengolah Air Limbah (IPAL) yang terpasang di 24 Puskesmas di Kabupaten Grobogan
Jawa Tengah dari awal pengadaan hingga kini masih belum tuntas. Dari rangkaian
permasalahan yang terjadi tentang pengadaan Ipal tersebut sebelumnya pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) juga sudah pernah dihadirkan ke Kejari Purwodadi pada
Desember tahun lalu. Namun hal tersebut kini masih menyisahkan masalah. Dan di
sejumlah Puskesemas pengadaan Ipal sudah mulai ditemukan banyak kerusakan.
Seperti yang
terjadi di Puskesmas Wirosari 1, dalam pantauan wartawan ditemukan kondisi
Ippal yang sudah nampak memprihatinkan. Mislkan dari tingkat terjadinya karat
nyang tinggi dan nyaris keropos, mesin pompa juga sudah macet/tidak berfungsi
serta kontruksi bangunan pengaman juga tidak memikirkan tingkat keamanan. Sehingga
air hujan sangat rawan masuk dan menggenangi area pemasangan Ipal. Akibatnya keluhan
kembali terjadi pada lingkungan sejumlah Puskesmas se Kabupaten Grobogan.
Terkait adanya
kerusakan yang terjadi pada Ipal tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes
Grobogan M Soleh telah menuding para Kepala Puskesmas kurang adanya Pemahaman
terhadap Ipal. 24 Ipal yang dialokasikan ke-24 Puskesmas semua bisa berfungsi
dengan baik dan tidak ada masalah. "Bukan masalah alatnya kurang memenuhi
syarat namun pemahaman para kepala Puskesmas yang kurang."jelasnya. Dijelaskan
juga bahwa, berfungsinya pompa penyedot ketika air limbah sudah terisi penuh.
Ketika belum terisi penuh maka pompa belum berfungsi.

Masih menurut dr.
Slamet Widodo bahwa anggaran yang digunakan
untuk pembangunan IPAL tersebut di hasilkan dari bantuan propinsi sebanyak Rp
10,2 dan anggaran APBD sebanyak Rp 2,495 untuk total bangunan sebanyak 24 ipal.
untuk Ipal dibagi 2 kategori, yaitu kategori rawat inap menggunakan Ipal jenis MBRC
20 sedang rawat jalan memakai jenis MBRC 10. "Anggaran Ipal untuk rawat
inap seharga Rp 625 juta, sedang untuk rawat jalan seharga Rp 430 juta,"
ujarnya.gik