SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Perangi narkoba, Satkoba Polres Kediri bekuk seorang Karyawan Pabrik Es Asal Gurah

Suprayitno (tersangka) 

Kediri, RM _

  Suprayitno (38) warga Dusun Krajan Lor Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri akhirnya harus berurusan dengan Polisi. Karena ia terbukti membawa dan diduga mengedarkan Narkoba jenis shabu dan pil dobel L.

  Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (28/1/2022) ditangkap. "Pelaku kami amankan dirumahnya,"ucap AKP Ridwan, Minggu (30/1/2022).

 

Sejumlah barang bukti

AKP Ridwan menambahkan, petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti, 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram.

  Barang bukti 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram.

  Selain itu turut diamankan barang bukti juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

"Saat anggota kami menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya,"ungkap AKP Ridwan. 

Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik es ini, kemudian dibawa ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan," tandas Kasat Narkoba. Yok rm

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib