SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Putus cinta berujung masuk bui


Kediri, RM. _

  Ahmad Sulton (23) warga Kandat Kabupaten Kediri Jawa Timur akhirnya harus berurusan denga kepolisian dan berujung masuk bui. Hal tersebut karena pria ini melakukan aksi teror terhadap Senuk 23th (samaran) yang merupakakan mantan kekasih pelaku. Pelaku Tidak mau diputus cintanya oleh sang idaman hati, sehingga melakukan aksi nekat dengan meneror yang disertai ancaman terhadap Senuk. Merasa resah akibat mendapat ancaman, Senuk bersama orang tuanya melaporkannya kepihak kepolisian.

  Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, berawal masalah asmara, cintanya pelaku Sulton diputus oleh korban.

"Merasa tidak terima cintanya diputus, pelaku melakukan teror terhadap korban yang disertai ancaman, melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung," ujar AKP Iwan. Rabu (13/1/2022).

  Masih menurut AKP Iwan bahwa, pelaku mengancam akan terus meneror korban, jika tetap diputuskan dan korban menjalin hubungan dengan pria lain.

"Atas dasar itu akhirnya korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih," Terangnya.

"Setelah kami dapat laporan, anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan pelaku di rumahnya" Jelas Kapolsek. 

  Sementara itu, Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pengancaman teror kepada korban. Pelaku merasa cemburu, dan sakit hati karena diputuskan oleh korban. Sehingga pelaku melakukan teror, dan meminta tidak diputuskan korban.

  Dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian antara lain satu jaket milik korban, HP, Tangkapan Layar pesan ancaman pelaku dan dompet. Atas dasar perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e,2e KUHPidana dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE. yok rm

Share Article:

PENDIDIKAN SENI

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib