Kabid Humas Polda Jateng (Kombespol Iskandar)
Semarang, RM. _
Kepolisian kembali tercoreng, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11
anggotanya, kini dua oknum polisi di wilayah Polda Jawa Tengah mengalami hal
yang sama dan tertangkap lagi karena memakai barang haram itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Komisaris
Besar Polisi (Kombespol) Iskandar Fitriana, membenarkan adanya Dua oknum polisi
yang telah ditangkap terkait kasus narkoba di Kota Salatiga dan Wonogiri.
"Betul, dua oknum
polisi diamankan terkait narkotika” jelasnya. Selasa, 23/02/21.
Menurut Kombespol Iskandar, Awalnya satu oknum Perwira polisi berpangkat
AKP dengan inisial Ktelah ditangkap di Wonogiri. Kemudian, dilakukan
pengembangan. Hasil dari pengembangan mengarah ke satu anggota Bintara
berpangkat Bripka dengan inisial AA. Dari tangan pelaku petugas berhasil
menemukan Sebanyak sepuluh paket narkoba jenis sabu.
Masih menurut Kabid Humas Polda
Jawa Tengah bahwa, Barang bukti yang ditemukan ada sembilan
paket dan satu paket. Barang haram tersebut disita dari tangan keduanya. Propam
mendapati barbuk berupa sabu seberat 0,7 gram dari AKP K. Kemudian, sisanya
disita dari Bripka AA.
Terkait hal tersebut pihaknya selanjutnya akan mendalami adanya dugaan keterlibatan keduanya dengan jaringan pengedar narkoba. Guna memperlancar penyidikan, kini kedua oknum Polisi tersebut telah dimasukan dalam tahanan Polda Jawa Tengah. Tim rm