SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Rampoklah rumah tetanggamu jika terjadi kebakaran, 121 tersangka penjarahan di Palu

Kondisi bencana di Palu
Jakarta , RM.  _
  Musibah yang melanda di Palu Sulawesi Tengah menambah permasalahan baru. Disisi lain masyarakat pada umumnya memikirkan untuk membantu meringankan beban pada Korban.  Namun sangat disayangkan jika peristiwa ini justru dimanfaatkan oleh sejumlah orang dengan manfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan Pribadi dengan cara menjarah atau merampok . Setidaknya terwujud adanya strategi perang yang mengatakan "Rampoklah rumah tetanggamu jika terjadi kebakaran/bencana" . Atas peristiwa penjarahan di Palu,  Polisi menetapkan 121 orang menjadi tersangka penjarahan pascabencana di Palu, Sulawesi Tengah.
  Informasi yang dihimpun dari Kepolisian bahwa,  hingga hari ini. Para tersangka terdiri dari warga, kepala desa, dan ada juga yang memang pelaku kejahatan.
"Sampai hari ini Polres Palu dan Polda Sulawesi Tengah sudah mengamankan 121 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 12/10/2018.
  Diantaranya 50 orang pertama yang ditangkap merupakan warga Palu, Donggala, Sigi dan kabupaten sekitar. Dan 42 orang lainya yang ditangkap salah satunya merupakan oknum kepala desa dari Tolitoli, tiga warga Palu, dan sisanya warga Sigi serta Donggala.
"Yang disasar bukan lagi kebutuhan makanan dan minuman, tapi beragam. Baik elektronik yang di gudang atau di mal, konter HP kemudian ATM, kemudian bahan bangunan termasuk bahan pertanian, kendaraan roda dua," Terang Brigjen Pol Dedi .  Tidak hanya itu,  Polisi juga menangkap 10 orang penjarah yang berstatus residivis. Dalam penangkapan kesepuluh orang ini sempat terjadi perlawanan sehingga aparat melepaskan tembakan terukur pada pelaku.
"Di hari kesembilan, sedikit (yang diamankan) tapi ada residivis. Kita lakukan tindakan terukur karena dia melawan menggunakan parang. Kita tangkap ada 4 orang, kembangkan lagi jadi enam orang," Jelas Dedi Prastyo
  Dedi juga menambahkan jika pada hari kesebelas pasca bencana, Polisi telah berhasil menangkap lagi 20 orang penjarah yang sebagian di antaranya memang pelaku sepesialis kejahatan bobol ATM . Yang sebelumnya pernah viral di Medsis.  tim rm.
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib