SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Paksa Tarik Kendaraan, Debt colector dihajar warga

Kisaran Sumut, RM. _
  Meski sudah diatur dalam Pasal 7 PP 42 TH 1993 dikatakan bahwa yang punya wewenang menghentikan kendaraan, memeriksa surat kendaraan dan sim adalah petugas Kepolisian.Dan selain petugas Kepolisian tidak memiliki kewenangan.
Ulah semena mena Debt collector (DC) kembali terjadi. Bukan sekedar menagih keuangan pada Konsumen yang terjadi angsuran Macet, namun tak jarang DC dengan memaksa pengendara untuk berhenti dengan lagak ala Polisi hingga DC melakukan tarik /rampas kendaraan dari pengendara tersebut.Hingga pemilik kendaraan tersebut nengalami kerugian. Seperti yang terjadi pada Minggu ini, karena paksa tarik kendaraan sehingga DC yang bernama Putra dipukuli sejumlah Pria berambut pendek hingga babak belur. Hal ini terjadi di Alun akun Kota Kisaran Sumatera Utara.
  Informasi yang dihimpun bahwa berawal dari ulah DC yang saat itu usai memaksa meminta kendaraan milik adikx pria yang berambut Cepak. Usai motor dimunta oleh DC hal ini disampaikan pada kakak pemilik motor.  Tentu saja hal ini yang memicu terjadinya emosi oleh mereka. Kemudia sang kakak mengajak adiknya untuk mencari keberadaan DC yang dimaksud. Ternyata dari penyisiran meteka ketemu DC di alun alun Kisaran. Tak mau menyita waktu, peia yang berambut cepak tersebut langsung menyeret dan memborgol DC. Tidak hanya itu, pukulan dan tendangan juga terjadi pada peristiwa itu. Akibatnya DC tersebut mengalami babak belur.
  Diketahui bahwa DC yang dihajar tersebut bernama Putra dan bekerja di Jasa penarikan kendaraan bermotor PT. Otoritas Rakyat Semesta (ORS)
  Hal tersebut dibenarkan oleh pihak PT Otoritas Rakyat Semesta , dikatakan okehnya bahwa   DC yang bernama Putra tersebut merupakan Karyawan  PT. ORS. tim rm.
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib