Oleh
: Djawahir Muhammad (Budayawan)
Bag : 1
Semarang, RM. –
Masyarakat
Semarang adalah bagian dari masyarakatpesisir, suatu masyrakat berciri kota (Kosmopolitan)
yang memiliki ciri ciri egaliter, religious, entrepreneur, equality dan mandiri
(Djawahir,
2016; 104). Masyarakat Semarang juga juga suatu komunitas yang terdiri
dari beragam etnis: ada orang Melayu, Jawa, China, Arab, Eropa dan berbagai
subetnis : Batak, Madura, Banjar sehingga melahirkan suatu bentuk kebudayaan atau
kearifan lokal yang lazim disebut sebagai multikulturalisme atau pluralisme (Banks,
1998), atau hybryd culture (cancliny,2007), sedangkan perkawinan
campuran (antar etnis) yang terjadi diantara mereka (China- Jawa) melahirkan
suatu genreyang diistilahkan oleh Ong Hok Ham sebagai budaya
peranakan/descendant-culture.Perkawinan antara perempuan jawa dengan
orang Belanda melahirkan suatu generasi yang disebut indo, sedangkan
persentuhan bentuk kedua budaya diintrodusiroleh Soekimansebagai budaya indis (Soekiman,2000).
Tetapi
masyarakat Semarang sejatinya adalah orang jawa (Pesisiran) yang memliki
tradisi / kearifan lokal yang spesifik. Pertama, tradisi lokal Semarang buah
perpaduan budaya Islam dengan budaya Jawa yang melahirkan tradisi Islam
Kejawen atau Sinkretisme (Simuh). Dalam
berkesenian, perpaduan budaya Jawa dan Islam di Semarang dapat dilihat dari
(musik) Terbangan, Dugderan, atau Nganten Kaji. Sedangkan relasi antara budaya
Jawa dengan etnis Arab dan etnis Tionghoa dapat dilihat dari keragaman penduduk
di berbagai wilayah/kampung etnis (kampung Pertolongan, Pecinan, Banjar),
motif dan warna klain batik Semarangan yang berwarna cerah, nama nama makanan (Lunpiah,
ristafel, kebuli, gele dsb), klai dari peredua, interaksi
dari berbagai elemen budaya tersebut telah membentuk kearifan lokal semarangan,
mulai dari dolanan bocah hingga
bahasa pergaulan, system sosial, upacara/ritual keagamaan, keselarasan /
harmoni kehidupan antar etnis, dst.
Masalah
Keragaman
etnis, budaya , Agama , Bahasa dan kearifan kearifan lokal yang lain adalah
bentuk bentuk multikulturalisme yang mempersentasekan kekayaan budaya Nusantara
. keragaman budaya tersebut adalah dipadukan melalui simbol Negara Bhineka
Tunggal Ika, menyatukanya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Teapi
dalam beberapa peristiwa, spirit kesatuan dalam keberagaman itu telah ternoda
oleh bermacam macam penyebab, mulai dari perbedaan idiologi semisal peristiwa G
30 S tahun 1965, sentiment rasial tahun 1968, sentiment Agama, jurang ekonomi yang
terlalu lebar, kerakusan sam, yaitu turunya kualitas moral dari berbagai elemen
bangsa ini. Dalam bahasa di dunia moralitas dan pendidikan, kualitas moral atau
moralitas dikenal sebagai budi pekerti. Bersambung
.... (gik)

