Membongkar “BANCAAN DANA”
Proyek Revitalisasi Alun alun Purwodadi (Bag : 1)
Grobogan, RM
Meski
sudah diresmikan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni SH.MH 31 Januari lalu, namun alun
Purwodadi masih menyisahkan sejumlah masalah. Betapa tidak , proyek yang
memakan anggaran senilai Rp.
10.346.827.00,- pengerjaannya hanya
asal asalan. Hal tersebut yang membuat geram oleh sejumlah masyarakat grobogan
serta berbagai aktifis LSM dan Tokoh masyarakat Grobogan untuk
menyoal/mempermasalahkan pelaksanaan proyek tersebut .
Tidak
hanya itu saja, yang sempat membuat geram pada publik juga sempat beredar bahwa
dana senilai lebih dari 10 Milyard tersebut juga sebagian diduga telah dibuat bancaan
oleh para oknum tertentu dengan dengan dalih berbagai macam yang dikenal
sebagai dana pengondisian . Dana pengondisian ? kemana saja soal larinya kucuran dana pengondisian tersebut ? ikuti
hasil penelusuran “Tim Radar Minggu”
Adanya
kesan yang tidak transparan dari pelaksanaan proyek alun alun purwodadi, Selain
adanya isu larinya dana pengondisian, terkait proyek alun alun juga telah
dilaporkan ke Ombudsman Jateng dan Komisi informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah oleh sebuah lembaga yang
peduli lingkungan yakni Yayasan
Kalijaga 82 Cabang Grobogan. Dipimpin langsung oleh Sutrisno
selaku Direktur yayasan Kalijaga 82 untuk melaporkannya. Bagaimana
hasil dari laporan dari sidang KIP tentang Proyek alun alun Purwodadi ? dan siapa saja dari pihak Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) Grobogan yang telah diperiksa oleh KIP ? kita ikuti
bersama hasil dari pantauan “Tim Radar Minggu” dan mari kita kawal bersama .bersambung
(Tim)
