Headlines News :
Home » , » PN PURWODADI GELAR SIDANG KELILING

PN PURWODADI GELAR SIDANG KELILING

Written By radar minggu on Kamis, 23 Maret 2017 | Maret 23, 2017


Grobogan,  RM, _
Demi kelancaran dalam penanganan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Grobogan, Tak hanya Samsat Grobogan yang mempermudah pelayanan ke masyarakat dengan sistem jemput bola, Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi juga mempermudah pelayanan dengan melakukan program sidang keliling. Program mandiri dari Mahkamah Agung (MA) ini dalam tahun 2017 akan dilakukan 80 kegiatan di 19 kecamatan se Grobogan.
Kamis 23/3/17 usai melakukan persidangan yang di gelar di Desa Rejosari Kecamatan Grobogan Humas PN Purwodadi Hari Ginanjar kepada wartawan mengatakan bahwa, "Sesuai jadwal kegiatan dilakukan dua kali dalam satu pekan, yakni Selasa dan Kamis di 3-4 tempat. Disinggung mengenai penunjukan tempat pihaknya telah koordinasi dengan pihak kecamatan karena dinilai olehnya bahwa pihak kecamatan yang lebih menguasai peta wilayah. Untuk itu , “ mengenai tempat ditunjuk oleh pihak kecamatan berdasarkan pertimbangan jarak dan radius dan desa yang ditempati” Jelasnya. Hingga berita ini diturunkan, pemohon sudah mencapai 40 orang. Dan didominasi pada pemohon kasus yang berkaitan dengan kasus perbaikan nama.
Dijelaskanya oleh Humas PN, mengenai lingkup sidang keliling adalah Permohonan ganti nama / perbaikan nama / prbaikan tanggal dan tahun kelahiran, permohonan pengangkatan anak, permohonan perwalian, permohonan pengampunan, permohonan pengesahan / pengakuan anak diluar nikah dan permohonan pengesahan perkawinan bagi Non Muslim
Masih menurut Hary Ginanjar bahwa, dari agenda 80 kegiatan itu , pihaknya berharap bisa melayani 800 pemohon dari Berdasarkan analisa survei yang terjadi dalam satu tahun bisa mencapai 400 pemohon. Untuk itu dengan sistem jemput bola diharapkan pelayanan mencapai 200 persen. Diakui Mengenai kendala hanya pada sosialisasi, ternyata masih banyak masyarakat belum mengetahui informasi sidang keliling ini. Hary juga menjelaskan, berkaitan informasi mengenai sidang keliling msyrakat bisa meminta informasi pada desa atau pada pihak kecamatan masing masing.

Dikatakan juga oleh Hary bahwa, Biaya  permohonan sidang keliling juga lebih murah yakni Rp 156 ribu, sedang biaya sidang dikantor mencapai Rp 196 ribu. "Dengan adanya program tersebut pihak Kabupaten sangat mendukung namun mengenai pembiayaan sementara masih murni dibiayai oleh pihak PN Purwodadi. gik
Share this article :

Translate

Radar Minggu TV

Koleksi Radar Minggu

Koleksi Radar Minggu
Hari Jadi Radar Minggu ke 15
 
Copyright © 2016. Radar Minggu - All Rights Reserved